Polisi Tangkap Maling Motor di Parkiran Kampus Universitas Yapis Biak

Andi Mohammad Ikhbal
Pelaku pencurian motor ditangkap. (Foto: Istimewa).

BIAK, iNews.id - Polisi menangkap seorang maling motor yang beraksi di Parkiran Kampus Yapis Biak. Pelaku beraksi seorang diri dengan mendorong motor korban keluar dari TKP.

Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, Iptu Alexander Tengbunan mengatakan, pencurian motor ini terjadi pada Sabtu (6/11/2021) siang. Motor korban, Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi DS 2826 U dibawa kabur pelaku YW (22) dari parkiran kampus.

"Saat keluar dari ruang kelas menuju parkiran, korban mendapati motornya hilang. Dia pun langsung melapor ke Polres Biak Numfor," kata Iptu Alexander di Kabupaten Biak Numfor, Kamis (11/11/2021).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapati identitas YW. Pelaku diamankan di rumahnya pada Rabu (10/11/2021) malam beserta barang bukti motor curian tersebut.

Dari keterangannya, dia membawa motor korban yang tidak dikunci stang. Lalu mendorongnya keluar dari parkiran kampus dan meninggalkan TKP. Motor tersebut rencananya akan dijual dalam waktu dekat. Pelaku dan motor curian ini dibawa ke kantor polisi. 

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

17 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

17 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

17 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

20 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal