Polisi Tangkap Pembuat Miras Sopi di Timika, 1 Pelaku Masih Buron

Antara
Penggerebekan miras di Mimika. (Foto: iNews/Nathan).

TIMIKA, iNews.id - Polisi akhirnya menangkap seorang pembuat miras yang memiliki pabrik rumahan di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Namun satu orang lagi kabur dari kejaran petugas dan kini menjadi buron.

Kapolres Mimika, AKBP IGG Era Adhinata mengatakan, tersangka yang diamankan berinsial DM (37). Dia diduga terlibat memperjual-belikan minuman beralkohol jenis sopi di Jalan Pendidikan Jalur 1 Timika.

"Satu lagi berinisial Y (40) kabur saat petugas menggerebek lokasi pembuatan sopi miliknya," kata Kapolres Era di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (8/7/2020).

Status Y ditetapkan sebagai tersangka dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Petugas sementara masih mengejar pelaku yang belum diketahui pasti keberadaannya.

"Kami minta sebaiknya yang bersangkutan segera menyerahkan diri," ujar dia.

Saat menggerebek pabrik rumahan milik DM, polisi mengamankan 15 liter minuman sopi yang disimpan dalam jerigen berukuran 20 liter. Selain itu sejumlah peralatan penyulingan miras tersebut juga diamankan petugas.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
11 hari lalu

Rombongan Bus Freeport Diberondong Tembakan di Mimika, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

13 hari lalu

Dana Koperasi TKBM Pomako Rp45 Miliar, Anggota DPRK Mimika Dorong Tata Kelola Diperbaiki

21 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

24 hari lalu

OPM Bawa Paksa 9 Wanita di Jila Papua Tengah, Bocah SD hingga Remaja Hamil

25 hari lalu

OPM Serang Distrik Jila, 1 Warga Ditembak Mati dan 1 Patah Kaki Dilempar ke Jurang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal