Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor Pemda di Keerom

Antara
Massa membakar Kantor Disnaker Keerom karena kecewa banyak warga yang tidak lulus seleksi CPNS, Kamis (1/10/2020). (Foto: iNews/Edy Siswanto)

JAYAPURA, iNews.id - Polisi tetapkan lima orang sebagai tersangka perusakan dan pembakaran kantor pemerintahan di Kabupaten Keerom, Papua. Ada 16 saksi yang diperiksa saat proses penyelidikan kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal mengatakan, penetapan lima orang tersangka ini tak semuanya tertangkap tangan saat terjadi aksi anarkistis tersebut.

"Ada yang tertangkap tangan, tapi ada juga dari hasil pengembangan penyelidikan dan pemeriksaan 16 orang saksi," kata Kombes Pol AM Kamal di Mapolda Papua, Kota Jayapura, Selasa (6/10/2020).

Barang bukti, kata dia, sudah dikumpulkan dan telah dibawa ke labfor. Di antaranya sisa kebakaran di ruang kantor dan botol bekas botol diduga berisi akseleran premium, serta potongan besi untuk menyulut api

Sebelumnya sejumlah massa mengamuk dan melakukan aksi anarkistis dengan merusak dan membakar sejumlah kantor pemerintahan daerah. Motifnya diduga karena tak puas hasil seleksi CPNS 2018.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
19 hari lalu

Polda Riau Bongkar Produksi Arang Bakau di Rupat, 140 Ton Disita sebelum Dikirim ke Malaysia

23 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

25 hari lalu

Gembong KKB Kodap I Mamta Ditangkap di Keerom, Polisi Sita Senpi Rakitan

2 bulan lalu

Bakar 25 Hektare Lahan Gambut untuk Sawit, Warga Pelalawan Ditangkap Polisi

3 bulan lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal