Polisi Tolak Laporan Perempuan Korban Perampokan Dimutasi ke Papua Barat

Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Foto: Istimewa)

MANOKWARI, iNews.id - Polisi yang viral karena menolak laporan perempuan korban perampokan dimutasi ke Papua Barat. Pemindahan ini merupakan sanksi terhadap anggota tersebut.

Anggota atas nama Aipda Rudi Panjaitan dihukum atas putusan sidang kode etik demosi bersifat tour of area. Surat mutasi tersebut sudah keluar hari ini, Kamis (30/12/2021).

"Aipda Rudy Panjaitan dipindah ke Papua Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.

Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri No ST/2621/XII/KEP/2021 Tanggal 28-12-2021, yang ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya perempuan berinisial MK menjadi korban perampokan pada 7 Desember 2021 sekitar pukul 19.20 WIB di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, mengadukan pengalamannya melapor ke polisi di media sosial.

Korban mengatakan anggota Polsek Pulogadung atas nama Aipda Rudi enggan menerima laporannya yang saat itu sedang tertimpa kemalangan. Kasus ini pun ditangani Polda Metro Jaya hingga akhirnya dikeluarkan sanksi etika dan administratif terhadap anggota tersebut.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
9 hari lalu

Perampokan di Lampung Timur, Pengusaha Studio Foto Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

15 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

20 hari lalu

Perampokan di Toko Kelontong Medan, 2 Pelaku Bersenjata Api Terekam CCTV

1 bulan lalu

Mutasi Besar di Kodam IV Diponegoro, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

2 bulan lalu

Dugaan Perampokan Toko HP di Semarang, Polisi Temukan Bercak Darah dan Pemilik Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal