Puluhan Polisi di Merauke Terjaring Razia, Diberikan Sanksi Tilang

Donald Karouw
Propam Polres Merauke menggelar razia khusus personel Polri di Jalan Brawijaya, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Kamis (14/9/2023).(Foto: Humas Polda Papua)

MERAUKE, iNews.id - Puluhan polisi anggota Polres Merauke terjaring dalam razia penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin). Operasi ini digelar Propam Polres Merauke di Jalan Brawijaya, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Kamis (14/9/2023).

Kasi Propam Polres Merauke AKP Irwanto Sawal mengatakan, razia ini untuk menegakan disiplin personel dalam berlalu lintas. Petugas memeriksa kelengkapan kendaraan baik pelanggaran kasat mata yaitu penggunaan kaca spion, TNKB serta surat kendaraan.

“Ini sesuai komitmen kami apabila menemukan pelanggaran lalu lintas bagi personel Polri akan diberikan teguran. Namun saat ini sudah ada personel lalu lintas yang langsung memberi tindakan tilang,” ujarnya, Kamis (14/9/2023).

Menurutnya, hasil razia Gaktiblin bagi personel yang membawa kendaraan roda dua maupun roda empat, terjaring kurang lebih 29 motor.

"Mereka langsung diberikan sanksi tilang dan segera memasang kelengkapan motor baru dapat diambil oleh anggota,” ucapnya.

Seluruh anggota polisi yang masuk Mapolres tidak luput dari pemeriksaan. Mulai dari kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK dan kelengkapan surat lainnya lalu penggunaan kaca spion, knalpot hingga lampu kendaraan.

“Kita sebagai penegak aturan juga harus tertib dalam menggunakan kendaraan bermotor karena menjadi contoh kepada masyarakat,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Ratusan Warga SAD Geruduk Kantor Bupati Merangin, Tagih Janji ke Pemda

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Mafia BBM Subsidi di Merauke Papua Ditangkap, Negara Rugi Hampir Rp200 Juta

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal