Punya Banyak Kasus, Pencuri Senjata Api Anggota TNI di Sorong Dijerat Pasal Berlapis

Antara
Polisi tangkap pencuri senjata api anggota TNI di Sorong. (Foto: Antara).

SORONG, iNews.id - Polisi menangkap seorang pencurisenjata api milik anggota TNI di Kota Sorong, Papua Barat. Selain merampas tas milik korban, pelaku juga pengedar ganja kering.

Pelaku dengan nama samaran Epeng (21) ini ditangkap petugas tak lama saat menjual ponsel milik anggota TNI kepada penadah atas nama Komar (30).

"Dari keterangan Komar, pelaku diburu anggota dan akhirnya ditangkap," kata Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan, Senin (21/12/2020).

Epeng diketahui telah melakukan beberapa kali aksi kriminal. Bahkan saat diamankan, dia juga membawa ganja kering untuk diedarkan ke wilayah Kota Sorong.

Pelaku dijerat pasal berlapis. Mulai dari kasus pencurian dengan kekerasan, pengeroyokan yang menyebabkan kematian hingga narkotika.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
11 hari lalu

Polda Malut Ungkap Berbagai Senpi Ilegal, Ada dari Filipina untuk Dijual ke KKB di Papua

20 hari lalu

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

23 hari lalu

Kronologi Mantan Istri Polisi di Medan Ditemukan Tewas usai Masuk Kamar Mandi Bawa Senpi

24 hari lalu

Mantan Istri Polisi di Medan Tewas di Kamar Mandi, Ditemukan Luka Tembak 

1 bulan lalu

Kronologi Anggota TNI Gugur saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal