Punya Banyak Kasus, Pencuri Senjata Api Anggota TNI di Sorong Dijerat Pasal Berlapis

Antara
Polisi tangkap pencuri senjata api anggota TNI di Sorong. (Foto: Antara).

SORONG, iNews.id - Polisi menangkap seorang pencurisenjata api milik anggota TNI di Kota Sorong, Papua Barat. Selain merampas tas milik korban, pelaku juga pengedar ganja kering.

Pelaku dengan nama samaran Epeng (21) ini ditangkap petugas tak lama saat menjual ponsel milik anggota TNI kepada penadah atas nama Komar (30).

"Dari keterangan Komar, pelaku diburu anggota dan akhirnya ditangkap," kata Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan, Senin (21/12/2020).

Epeng diketahui telah melakukan beberapa kali aksi kriminal. Bahkan saat diamankan, dia juga membawa ganja kering untuk diedarkan ke wilayah Kota Sorong.

Pelaku dijerat pasal berlapis. Mulai dari kasus pencurian dengan kekerasan, pengeroyokan yang menyebabkan kematian hingga narkotika.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
7 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

7 hari lalu

DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura Ditangkap, Begini Perannya

20 hari lalu

Viral Kasatpol PP Samarinda Adu Mulut dengan Anggota TNI saat Penertiban Warung

22 hari lalu

Kecelakaan Tunggal di Mamuju Tengah, Anggota TNI Tewas Jatuh dari Motor

24 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal