Seribuan Botol Miras Selundupan Dimusnahkan, Polisi Selidiki Pemasok ke Jayawijaya

Antara
Pemusnahan miras di Jayawijaya. (Foto: Antara).

WAMENA, iNews.id - Seribuan botol minuman keras (miras) diduga selundupan dimusnahkan. Polisi menyelidiki pemasok yang membawa minuman haram ini ke wilayah Kabupaten Jayawijaya.

Ada 1.008 minuman kemasan botol berbagai merek yang dimusnahkan di Polres Jayawijaya. Kegiatan ini juga disaksikan tokoh masyarakat dan pejabat pemerintah setempat.

Kabag Ops Polres Jayawijaya, AKP D Tamaela mengatakan, temuan miras selundupan ini pada Sabtu (9/10/2021), dibawa dari Jayapura melalui Yalimo menuju Jayawijaya.

"Minuman keras yang dimusnahkan asal pabrikan jenis vodka 960 botol dan anggur merah 48 botol. Semua kita musnahkan," kata AKP Tamaela di Kota Wamena, Rabu (20/10/2021).

Saat polisi mengamankan minuman itu. Namun siapa pemilik dan pemasoknya belum diketahui. Petugas masih menyelidiki kasus penemuan ribuan miras yang masuk ke Jayawijaya ini.

Sebab Kabupaten Jayawijaya memiliki peraturan daerah tentang larangan peredaran, penjualan, dan produksi minuman beralkohol karena dapat menganggu kamtibmas.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polsek Asologaima Papua Ditembaki OTK saat HUT ke-81 RI, 10 Selongsong Peluru Disita

12 hari lalu

Teror Penembakan di Festival Lembah Baliem, Pelaku Diduga Anggota KKB Egianus Kogoya

12 hari lalu

Penembakan di Festival Lembah Baliem, Mobil Korban Diberondong 3 Tembakan

12 hari lalu

Penembakan di Lembah Baliem, 2 Pelaku Diduga Anak Buah KKB Pimpinan Egianus Kogoya

13 hari lalu

Hasil Olah TKP Penembakan di Lembah Baliem, Polisi Temukan 8 Selongsong Peluru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal