Sistem Noken Rawan Konflik, Perindo Inginkan Pemilu di Papua Berjalan

Donald Karouw
Warga pedalaman memasukkan kertas suara ke noken pada Pemilu Legislatif di TPS Lapangan Distrik Tiom, Kabupaten Lanny Jaya, Papua, Rabu, 9 April 2014 lalu. (Foto: Antara)

PAPUA, iNews.id – Partai Perindo Papua berharap pelaksanaan Pemilu 2019 di Bumi Cendrawasih berjalan damai meskipun pemerintah menyebutkan Papua sebagai wilayah rawan konflik saat pesta demokrasi dilaksanakan.

Sekretaris DPW Partai Perindo Papua Raflus Doranggi mengatakan, wilayah rawan konflik Pemilu 2019 di Papua sudah dipetakan. Pemerintah maupun aparat hukum harus tegas melakukan pengamanan dan memahami pelaksanaan pemilu di Papua yang menggunakan sistem noken. Sistem ini yang ditengarai berpotensi menimbulkan kecurangan dan konflik.

“Ditakutkan karena pengalaman beberapa pilkada kemarin terjadi konflik antarpendukung. Tapi, sebetulnya perlu ada ketegasan dari aparat dan penyelenggara pemilu terhadap aturan yang ada. Mereka tidak boleh menutup mata dengan semua kecurangan atas nama keamanan, yakni melegalkan sistem noken yang sarat dengan kecurangan,” kata Raflus ketika dihubungi, Rabu (26/9/2018).

Melihat potensi itu, Raflus mengingatkan stakeholder dapat menjalankan fungsi dan perannya masing-masing, terutama penyelenggara pemilu ataupun aparat keamanan. Mereka diminta untuk tidak ikut campur mengarahkan masyarakat Papua memilih calon tertentu. Aparat dan penyelenggara pemilu sudah semestinya menerapkan sistem penyelenggaraan pemilu sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Konflik akan terjadi jika peserta, penyelenggara, maupun pengawas pemilu tidak menjalankan praktik kecurangan. Intinya, jalankan sesuai peraturan yang ada. Penyelenggara pemilu dan aparat keamanan harus mengawal jalannya pemilu dan jangan ikut bermain,” paparnya.

Raflus berharap pelaksanaan Pemilu 2019 di Papua berjalan kondusif tanpa adanya kecurangan. Partai politik diimbau tidak menghalalkan berbagai cara dalam mendulang suara yang tidak sesuai dengan ketentuan pemilu. Selain itu, kampanye harus dilaksanakan sesuai penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kita berharap proses pemilu legislatif (pileg) dan pilpres ini berjalan dengan damai. Sebagai peserta pileg  maupun pilpres, mari kita bekerja sebelum 17 April dan jangan baru mulai bekerja sejak 17 April (saat pemungutan suara Pemilu 2019 dilaksanakan),” kata Raflus.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal