Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Ditangkap, 3 Tahun Berkeliaran Jadi Pencuri

Andi Mohammad Ikhbal
Tahanan kabur diamankan polisi setelah 3 tahun buron. (Foto: Istimewa).

SENTANI, iNews.id - Tahanan narkoba yang kabur dari Lapas Doyo Sentani akhirnya ditangkap. Pelaku sempat menjadi DPO selama 3 tahun dan kerap beraksi melakukan pencurian.

Pelaku berinisial HN (20) diamankan Satreskrim Polres Jayapura dan tim Polres Keerom di Kampung Kwimi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Rabu (15/12/2021).

Kasat Reskrim Polres Keerom, Iptu Rendy Zethdan Pellokila, membenarkan penangkapan HN. Dia ditangkap setelah ada laporan masuk terkait aksi pelaku yang mabuk dan berbuat onar.

"Tim gabungan menangkap HN yang sedang dalam pengaruh miras. Dia sempat melarikan diri, namun petugas melepaskan tembakan peringatan, sehingga pelaku menyerah," kata Iptu Rendy di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu.

Menurut dia, HN sudah menjadi buronan selama tiga tahun terakhir setelah kabur dari lapas. Dia kerap hidup berpindah-pindah tempat dan bersembunyi di sekitar permukiman warga.

Selama menjadi buronan ini, HN kerap melakukan aksi kriminal, mulai dari mencuri, merampok hingga mengedarkan narkoba. Namun aksinya terakhir ini dicegah petugas.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal