Uang Dana Desa Sebesar Rp250 Juta di Mimika Dirampas Maling

Nathan Making
Antara
Penyelidikan dana desa yang hilang. (Foto: Dok iNews).

TIMIKA, iNews.id - Uang dana desa senilai Rp250 juta milik Kampung Tagalarama, Kabupaten Mimika, Papua, raib dirampas maling. Pencurian ini dilakukan terduga pelaku di depan korban dengan modus pura-pura bertanya identitas dari foto seseorang.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP M Burhanuddin Yusuf Hanafi mengatakan, kasus pencurian dana Desa Talarama, Distrik Alama ini masih didalami polisi. Insiden pencurian ini diduga terjadi di rumah makan Jalan Sam Ratulangi Timika pada Selasa (9/6/2020) lalu.

"Uang dana desa ini sebesar Rp250 juta," kata AKP Burhanuddin di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (11/6/2020).

Polisi sudah memeriksa tiga orang saksi. Mereka yakni kepala kampung atas nama Petrus K dan seorang stafnya Heri W serta sopir Ramadhan. Dari pengakuan mereka, uang dana desa ini diduga dicuri seorang yang mendatangi mereka dan pura-pura bertanya mengenai foto seseorang.

"Datang dua orang berpura-pura menanyakan kepada korban apakah mengenal seseorang sambil menunjukkan foto seseora. Korban menduga saat itulah salah satu tas berisi uang tunai Rp250 juta dicuri oleh para pelaku," ujar dia.

Polisi saat ini masih mendalami dugaan kasus pencurian ini. Namun petugas terkendala mengungkap faktanya karena tidak ada rekaman CCTV di sekitar lokasi atau di rumah makan. Namun polisi akan melakukan pencarian data pendukung di lapangan.

Dana Desa yang dicairkan oleh Kepala Kampung Tagalarama bersama stafnya dari Bank Papua Cabang Timika itu rencananya akan dibagikan kepada warga di tengah wabah pandemi COVID-19 dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal