Warga di Yahukimo Diimbau Tak Pesta dan Konsumsi Miras saat Malam Tahun Baru

Antara
Kapolres Yahukimo, AKBP Deni Herdiana. (Foto: Antara).

YAHUKIMO, iNews.id - Masyarakat di Kabupaten Yahukimo, Papua, diminta tidak mengadakan pesta saat malam perayaan Tahun Baru 2021. Tujuannya untuk menjaga kondusifitas daerah dan mencegah penyebaran Covid-19.

Kapolres Yahukimo, AKBP Deni Herdiana mengatakan, saat ini daerahnya masih berada dalam pandemi Covid-19. Karena itu protokol kesehatan harus tetap diterapkan di setiap aktivitas masyarakat.

"Jadi tidak ada kegiatan yang menimbulkan perkumpulan seperti pesta, konvoi ataupun pawai saat malam tahun baru," kata AKBP Deni, Minggu (27/12/2020).

Hal tersebut, menurut Kapolres, sesuai dengan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap protokol Kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Kemudian untuk mencegah situasi tetap kondusif, AKBP Deni berharap, masyarakat tidak mengkonsumsi minuman beralkohol (miras) serta menyalakan petasan atau kembang api.

"Karena kita ketahui bersama, miras menjadi salah satu sumber masalah. Karena itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumi miras, terutama pada saat perayaan tahun baru nanti," ujar Kapolres Yahukimo.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 hari lalu

Jejak Kejam 2 Anggota KKB DPO Pembunuhan Warga yang Ditangkap Satgas Damai Cartenz

5 hari lalu

2 Anggota KKB DPO Pembunuhan Warga Yahukimo Ditangkap, 1 di Antaranya Tewas Ditembak

5 hari lalu

Warga Sipil Tewas Ditembak KKB di Yahukimo, Satgas Bantah Korban Intelijen TNI

5 hari lalu

Keji! KKB Tembak Mati Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Satgas Buru Pelaku

5 hari lalu

Teror KKB di Yahukimo, Warga Sipil Tewas Ditembak dan PNS Luka Berat Dianiaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal