Didampingi Pengacara, Mantan Wakil Ketua Ombdsman Laporkan Menag Yaqut ke Polda Riau

Banda Haruddin Tanjung
Tokoh masyarakat Riau yang juga mantan Ombudsman RI, Azlaini Agus melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Riau, Jumat (25/2/2022). (Foto: Dok. RCTI).

PEKANBARU, iNews.id - Tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Riau, Jumat (25/2/2022). Laporan tersebut terkait pernyataan yang menganalogikan pengeras suara masjid dan musala dengan gonggongan anjing.

Azlaini, yang  juga mantan Wakil Ketua Ombusman Republik Indonesia (ORI) ini mendatangi Polda Riau di Jalan Patimura, Pekanbaru didampingi pengacaranya.

"Saya atas nama pribadi melaporkan Menteri Agama atas dugaan pidana penistaan agama," ucap Azlaini di Riau, Jumat (25/2/2022).

Laporan diterima oleh petugas Setra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau. Dia menjelaskan, laporan lengkap secara tertulis akan disampaikan Senin (28/2/2022).

"Saya akan buat laporan secara tertulisnya pada Senin (28/2/2022)," ucapnya.

Mantan anggota DPR ini juga menyampaikan, sudah berkoordinasi dengan ahli telematikan, Roy Suryo. 

"Besok kita bawa berkas, video. Alhamdulillah Pak Roy Suryo bersedia menjadi saksi ahli laporan saya. Dia bersedia menjadi saksi Ahli," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
21 jam lalu

Sertijab di Polda Riau, Wakapolda dan Sejumlah Kapolres Diganti

5 hari lalu

Polda Riau Bongkar Produksi Arang Bakau di Rupat, 140 Ton Disita sebelum Dikirim ke Malaysia

11 hari lalu

Karhutla Riau Capai 3.387 Hektare, Polisi Tetapkan 61 Tersangka dari 58 Kasus

22 hari lalu

Karhutla Riau Makin Serius, 45 Kasus Diproses Hukum dan 49 Orang Jadi Tersangka

23 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Polisi Perketat Patroli Larang Nelayan-Wisatawan Mendekat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal