Jual Obat Terlarang, Toko di Tangerang Terima HP dan STNK sebagai Jaminan

Hasnugara
Ilustrasi obat terlarang.

TANGERANG, iNews.id - Sebuah toko kosmetik di Tangerang, Banten digerebek polisi karena menjual obat-obatan terlarang kepada remaja. Mirisnya, toko tersebut menerima telepon selular dan STNK sebagai jaminan bila pelanggan tak memiliki uang.

Penggerebekan itu dilakukan petugas Polsek Pakuhaji, Tangerang pada Jumat (21/8/2020). Dalam penggerebekan itu ditemukan 10.000 butir obat terlarang seperti tramadol, eximer dan alprazolam.

Petugas juga menemukan puluhan ponsel dan beberapa STNK di toko yang sudah berdiri selama 10 tahun itu. Dari keterangan seorang yang diamankan dari toko tersebut, ponsel dan STNK itu merupakan barang jaminan.

"Jadi ini sebagai jaminan pembeli yang tidak punya uang," kata Kapolsek Pakuhaji, AKP Edi Suprayitno, Jumat (21/8/2020).

Dia mengatakan, pelanggan obat-obatan terlarang di toko kosmetik ini umumnya remaja.

Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan seorang pekerja di toko tersebut diamankan untuk dimintai keterangan di Mapolsek Pakuhaji.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
17 hari lalu

Viral Video Suami Gerebek Istri dengan Pria Selingkuhan di Kamar Kos, Keduanya Pegawai BPN

20 hari lalu

Kronologi Baku Tembak di Lampung Utara Tewaskan Bandar Narkoba, 3 Polisi Luka-Luka

31 hari lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

1 bulan lalu

Plt Sekda Konawe Selatan Ditahan Terkait Penganiayaan, Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum

1 bulan lalu

Viral Massa Gerebek Rumah Kontrakan Oknum Polisi di Karawang, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal