Kecewa Dipecat, Karyawan Rampok Bekas Kantor dan Kuras Ratusan Juta dari Brankas

Abdul Jalal
Polresta Mamuju Sulawesi Barat mengungkap pencurian brankas yang didalangi mantan karyawan. (Foto: iNews/Abdul Jalal)

MAMUJU, iNews.id - Sakit hati akibat dipecat, seorang laki-laki di Mamuju, Sulawesi Barat merampok bekas kantornya. Dia membobol brankas dan menggasak uang ratusan juta di dalamnya.

Pelaku adalah HA. Dia merampok kantor jasa ekspedisi pengiriman barang tempatnya bekerja. Uang ratusan juta yang digasak dari brankas dipakai untuk berfoya-foya.

Namun aksinya tercium polisi hingga akhirnya ditangkap. Dua orang rekan pelaku yang ikut membantu melakukan perampokan juga diringkus.

"Tersangka HA merupakan otak dari pencurian brankas. Dia mengaku sakit hati dipecat tiga hari sebelum kejadian," ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, Senin (25/10/2021).

Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di tahanan Polresta Mamuju. Barang bukti yang diamankan yaitu uang senilai puluhan juta rupiah, motor, sepeda, sound system dan pakaian impor yang diduga dibeli dari uang curian.

"Dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun," ujar Pandu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perampokan di Toko Kelontong Medan, 2 Pelaku Bersenjata Api Terekam CCTV

19 hari lalu

Bareskrim Geledah Rumah Diduga Milik Pria Terkait Kasino Batam, Brankas hingga Motor Disita

25 hari lalu

Sakit Hati Sering Difoto Jadi Bahan Olokan Rekan Kerja, Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor

30 hari lalu

Dugaan Perampokan Toko HP di Semarang, Polisi Temukan Bercak Darah dan Pemilik Hilang

31 hari lalu

Terekam CCTV! Nasabah Bank Dibacok Perampok di Cibitung Bekasi, Uang Rp30 Juta Dirampas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal