Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil

Antara
Ilustrasi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil. (Foto: Istimewa).

MANADO, iNews.id - Polisi tangkap pelaku pencurian bermodus pecah kaca mobil yang beroperasi di wilayah Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Aksinya terakhir kali berlangsung di Jalan R.E. Martadinata, Dendengan Luar, pada Rabu (10/7/2019).

Kanit Buser Polresta Manado, Ipda Herry Johanis mengatakan, tersangka berinisial ATA ditangkap di wilayah Makawidey, Aertembaga, Kota Bitung, Jumat (12/7/2019).

"Penangkapan tersangka berawal dari laporan korban. Dia kehilangan barang-barang berharga di dalam mobil yang parkir, setelah kaca pintunya pecah," kata Herry kepada wartawan di Kota Manado, Sulut, Minggu (14/7/2019).

Menurut dia, pelaku memecah kaca bagian pintu kiri depan mobil, yang terparkir di pinggir jalan tersebut. Tersangka lalu mengambil handphone dan dompet milik korban yang berisi surat-surat penting.

Total kerugian yang dialami korban dilaporkan hingga Rp5 juta. Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka. Saat itu dia akan menjual barang hasil curian ke penadah.

"Tersangka beserta barang bukti lalu kami amankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

4 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

4 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

6 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

13 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal