2 Bandar Narkoba Ditangkap di Makassar, Polisi Sita 40 Kg Sabu dan 4.000 Pil Ekstasi

Faisal Mustafa
Kedua bandar narkoba yang ditangkap Polda Sulsel dalam hotel dengan bukti dugaan sabu 40 kg dan 4.000 pil ekstasi. (Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menggerebek sebuah hotel bintang tiga di kawasan Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/8/2021) malam. Dalam penggerebekan ini, dua terduga bandar narkoba diamankan beserta barang bukti sabu.

Direktur Resnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Laode Aries Elfatar mengatakan, dalam operasi tersebut mengamankan 40 kilogram kristal bening diduga sabu dalam salah satu kamar hotel.

Dia belum mau menyebutkan identitas dua orang tersebut, termasuk jenis kelaminnya. Aries berjanji pengungkapan tersebut bakal diekspos di Polda Sulsel, Kamis (26/8/2021) hari ini.

"Nanti Pak Kapolda yang rilis yah, sabar. Intinya ini tangkapan besar. Baru dua orang (diamankan) jaringan internasional," ujar Aries kepada wartawan di Posko Timsus Narkoba Polda Sulsel, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (25/8/2021) malam.

Dua orang diduga lelaki berkaos merah dan abu-abu bercelana jins diturunkan dari mobil polisi dengan kondisi tangan diborgol. Kepala mereka juga tampak ditutupi sarung bantal.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Konvoi Motor Geber Knalpot Berujung Bentrokan dengan Warga di Makassar, 2 Kendaraan Dibakar

3 hari lalu

Patroli Malam di Makassar, Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa Badik dan Busur Panah

3 hari lalu

Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029

4 hari lalu

Tawuran Pemuda dan Geng Motor di Makassar Gunakan Busur Panah dan Parang, 8 Orang Ditangkap

7 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal