2 Jambret di Makassar Rampas Tas Ibu-Ibu hingga Terjatuh dan Terseret 3 Meter

Leo Muhammad Nur
Polisi tembak jambret sadis di Makassar. (Foto: iNews/Leo M Nur)

MAKASSAR, iNews.id - Dua pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap karena telah melakukan aksi pejambretan sadis. Polisi juga terpaksa melumpuhkan kaki kedua pelaku lantaran berusaha melawan petugas ketika akan diamankan.

Pelaku atas nama Akbar dan Rian, merupakan kawanan jambret sadis. Mereka melakukan aksinya menggunakan motor dan menarik tas seorang ibu hingga jatuh dan terseret sejauh tiga meter di Jalan Botolempangan, Kecamatan Ujung Pandang.

Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Iptu Edi Gunawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku Rian merupakan eksekutor. Sedangkan Akbar sebagai joki yang mengendarai motor.

"Mereka ini menjambret di malam hari dengan membuntuti korban lebih dulu dan memepet korban, lalu merampas tas milik korban," kata Iptu Edi kepada wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (17/3/2020).

Dia mengatakan, polisi juga mendapati barang bukti yakni tas milik korban yang berisi ponsel, dan dompet berisi surat-surat. Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Ujung Pandang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabakan perbuatannya, kedua pelaku jambret sadis tersebut dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buka Jalan Ambulans, Driver Ojol di Makassar Malah Dianiaya Pengantar Jenazah

57 tahun lalu

Terungkap! Sopir Ekspedisi Tewas di Kamar Kos Makassar Dibunuh Rekan Kerja, Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

57 tahun lalu

Sopir Ekspedisi Tewas dalam Kamar Kos di Makassar, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Bocah di Makassar Tewas Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah, Ditemukan Tersangkut Batu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal