6 Kali Mencuri Rokok dan Uang di Kios, Pria di Wajo Diborgol Polisi

Amnar Sengkang
Pelaku pencurian rokok dan uang di 6 kios di Wajo, Sulsel (Amnar/iNews)

WAJO, iNews.id - Jajaran Reskrim Polres Wajo menangkap pelaku pencurian spesialis kios. Pelaku yang diketahui bernama Andi Zulkifli (40) itu ditangkap karena mencuri kios di Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Warfah mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Lembu, Sengkang, Wajo pada Kamis (12/8/2020).

"Pelaku menyasar rokok dan uang tunai di kios kelontong korbannya," kata Warfah kepada iNews, Jumat (14/8/2020).

Warfah menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban. Ada tiga laporan yang masuk ke Polres Wajo terkait kasus pencurian ini.

"Kalau laporan Polisinya ada tiga, yakni dua di Jalan Rusa dan satu di Jalan Andi Macca Amirullah," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 jam lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

1 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

6 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

8 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

9 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal