Angin Kencang Terjang Sidrap Sulsel, BNPB: 1 Warga Tewas 2 Orang Luka-Luka

Binti Mufarida
Petugas saat mendata korban angin kencang di Sidrap, Sulawesi Selatan. (Foto: BNPB)

JAKARTA, iNews.id - Angin kencang menerjang sejumlah desa di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (30/10/2024) pukul 16.30 WITA. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), satu korban meninggal dunia (MD) akibat kejadian ini.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, angin kencang melanda lima kelurahan dan empat desa. Sebarannya di Kecamatan Maritengngae, Watang Sidenreng, Panca Rijang dan Kecamatan Baranti.

“Sebanyak 68 KK atau 271 warga terdampak, dua warga mengalami luka ringan dan satu dinyatakan meninggal," ujarnya, Kamis (31/10/2024).

Selain itu tercatat kerugian materiel 51 rumah rusak ringan, 11 rumah rusak sedang dan enam unit rumah rusak berat serta tiga unit fasilitas pendidikan terdampak.

Menurutnya, BPBD Kabupaten Sidrap sudah menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan peninjauan, asesmen, dokumentasi, pelaporan serta berkoordinasi dengan semua unsur terkait guna percepatan penanganan di lokasi terdampak.

Kondisi terkini, TRC Sidrap bersama aparat terkait melakukan penanganan dan kondisi di lapangan sudah kondusif. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pendaki Jatuh di Gunung Bulu Baria Gowa, Cedera Tulang Ekor hingga Tak Bisa Berjalan

5 hari lalu

Kronologi Pemotor Wanita Tewas Tertimpa Videotron di Majalengka

5 hari lalu

Tragis! Pemotor Wanita Tewas Tertimpa Videotron Roboh di Majalengka

6 hari lalu

Bakar Sampah di Lantai 3, Bangunan Rumah di Gowa Ikut Hangus Dilalap Api

8 hari lalu

Puting Beliung Terjang Kawasan Industri di Batam, Atap Rusak Material Bangunan Berserakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal