ASN Tepergok Curi Motor di Makassar, Langsung Diamuk Warga hingga Babak Belur

Muhammad Nur Bone
ASN Pemkab Bone, Andi Parawansyah digiring polisi ke Mapolsek Panakkukang, Kota, Makassar, Sulsel, Rabu (30/9/2020). (Foto: iNews/Muhammad Nur Bone)

MAKASSAR, iNews.id – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), tepergok warga saat mencuri satu unit sepeda motor di Kota Makassar, Rabu (30/9/2020). Warga yang emosi langsung mengeroyok ASN itu hingga babak belur.

ASN bernama Andi Parawansyah ini diketahui bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Bone. Tersangka yang telah diamuk warga kemudian diamankan di kantor polisi.

Saat diamankan di Mapolsek Panakukkang, Kota Makassar, tersangka Andi Parawansyah hanya bisa pasrah. Dia mengaku khilaf atas perbuatannya. Dia mengaku sedang stres dengan masalah rumah tangga.

Menurut Andi Parawansyah, dia awalnya berniat mencuri setelah melihat sepeda motor yang terparkir. Pemilik tidak mencabut kuncinya. Saat itu lah dia beraksi hendak melarikan sepeda motor tersebut.

Namun, aksinya dipergoki sejumlah warga. Dia pun langsung menjadi bulan-bulanan warga di Jalan Sukaria, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

16 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

17 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

17 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

17 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal