Bak Film Aksi, Polisi di Bulukumba Kejar Pemotor Tak Pakai Helm

Sulaiman Nai
Petugas Satlantas Polres Bulukumba menangkap pemotor yang kabur lantaran melanggar lalu lintas. (Foto: iNews TV/Sulaiman Nai)

BULUKUMBA, iNews.id - Polisi di Bulukumba, Sulawesi Selatan mengejar sorang pengendara motor yang melanggar peraturan lalu lintas karena tidak memakai helm.

Tindakan polisi bak di film aksi itu terjadi di Jalan Ahmad Yani Kota Bulukumba, Minggu (30/1/2022). 

Setelah dikejar sejauh kurang lebih satu kilometer, pengendara motor tersebut akhirnya berhasil ditangkap di depan Mapolsek Ujung Bulu. 

Petugas Satlantas Polres Bulukumba mengejar pemotor yang melanggar lalu lintas. (Foto: iNews TV/Sulaiman nai)

Selain melanggar aturan lalu lintas, pengendara tersebut juga diamankan karena kedapatan membawa sebilah badik.

“Pengendara motor ini kejar karena melanggar peraturan lalu lintas yaitu tidak memakai helm saat sedang berkendara di jalan raya,” kata Dampos terpadu Satlantas Polres Bulukumba, Aiptu Baharuddin.

Pengendara motor yang diketahui berinisial MI (19) tersebut kini diamankan di Mapolsek Ujung Bulu untuk proses hokum lebih lanjut.

Sedangkan motornya diamankan di Mapolres Bulukumba sulawesi selatan untuk ditilang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 2 Motor dan Mobil Avanza di Ponorogo, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan di Kulonprogo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

57 tahun lalu

Kronologi 3 Pemotor Tewas di Pelintasan Kebumen, Tertabrak KA Diduga usai Terobos Palang Pintu

57 tahun lalu

Kecelakaan 3 Pengendara Motor Berboncengan Tewas Tertabrak Kereta Api di Kebumen

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal