Bejat! 3 Pemuda di Gowa Perkosa Gadis dalam Mobil Dinas, 2 Pelaku Anak Pejabat

Bugma
Polisi menangkan tiga pemuda yang diduga memerkosa gadis di atas mobil dinas Kabupaten Gowa. (Foto: iNews)

GOWA, iNews.id – Tiga pemuda bejat di Kabupaten Gowa ditangkap polisi atas tuduhan memerkosa seorang perempuan. Pelaku ditangkap setelah dilaporkan korban. Ironisnya, dua dari tiga pelaku diduga anak pejabat. 

Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan, identitas tiga pelaku yakni, UC (24), MR (24), dan MQ (21). Aksi bejat itu dilakukan ketiga pelaku terhadap korban berinisial MT (26) di atas mobil dinas kawasan Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu.

“Korban melaporkan ketiga pelaku karena mengaku telah diperkosa. Korban diancam dan dipaksa untuk melayani pelaku UC. Sedangkan dua pelaku lain yakni, MR dan MQ bersembunyi di bagasi belakang mobil,” katanya, Sabtu (2/3/2024).

Di hadapan polisi, UC yang merupakan pelaku utama mengaku memerkosa korban bersama dua rekannya di atas mobil dinas. 

terkait kejadian itu, polisi telah menyita mobil dinas yang digunakan pelaku saat memerkosa korban. Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Gowa. Mereka dijerat Pasal 285 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta

7 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Husniah Talenrang  Dicegah ke Luar Negeri

10 hari lalu

Anak Pemilik Perumahan di Gowa Dipolisikan, Diduga Hamili Pacar lalu Nikahi Perempuan Lain

10 hari lalu

Wanita Bercadar Dihakimi Warga Diduga Hendak Culik Bocah di Gowa

12 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal