Bupati Gowa Imbau Pelanggar Prokes Ditindak Tegas Sesuai Perda

Rizqa Leony Putri
Bupati Gowa Imbau Pelanggar Prokes Ditindak Tegas Sesuai Perda (Foto: Dok BNPB)

GOWA, iNews.id - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan terus mengingatkan seluruh pihak di Kabupaten Gowa untuk senantiasa menjaga dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Penekanan tersebut dilakukan mengingat kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan. Terbukti setiap harinya mencapai 8.369 kasus yang terkonfirmasi.

Begitupun di Sulawesi Selatan di mana per tanggal 16 Desember 2020 terdapat 447kasus yang terkonfirmasi, termasuk di Kabupaten Gowa yang mencapai 132 kasus.

"Mari menggugah kesadaran agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, sering cuci tangan," katanya, Kamis (17/12/2020).

Apalagi menurut orang nomor satu di Gowa itu, Pemerintah Kabupaten Gowa telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan. Di mana dalam Perda tersebut memuat kewajiban menerapkan protokol kesehatan dan sanksi tegas bagi yang melanggar.

"Saya pikir sanksi-sanksi push-up itu sudah tidak efektif lagi sebab orang sudah biasa dengan sanksi itu. Jadi maksud saya sanksinya harus sesuai dengan perda," ujarnya. (CM)

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta

7 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Husniah Talenrang  Dicegah ke Luar Negeri

10 hari lalu

Anak Pemilik Perumahan di Gowa Dipolisikan, Diduga Hamili Pacar lalu Nikahi Perempuan Lain

11 hari lalu

Wanita Bercadar Dihakimi Warga Diduga Hendak Culik Bocah di Gowa

12 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal