Diduga Istri Selingkuh, Begini Kronologi Polisi Tembak Babinsa TNI di Jeneponto

Muhammad Arham Hamid
Sulaiman Nai
Rumah anggota Polrestabes Makassar Bripka Herman dijaga ketat Propam. (Foto: Dok iNews).

MAKASSAR, iNews.id - Motif polisi anggota Polrestabes Makassarmenembak Prajurit TNI Kodim 1425/Jeneponto, karena kesal istrinya selingkuh dengan korban. Dua orang menjadi korban penembakan, yakni istri polisi tersebut dan selingkuhannya, Babinsa Desa Jombe.

Informasi yang dihipun iNews.id, kronologinya bermula saat pelaku Bripka Herman (47), anggota Sabhara Polrestabes Makassar, pulang ke rumahnya di wilayah Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Biramu, Kabupaten Jeneponto, Kamis (14/5/2020) malam.

Begitu sampai di rumah, dia curiga karena lampu rumah dalam keadaan mati. Kemudian terhadap motor trail parkir di depan rumah, sehingga dia diam-diam masuk ke dalam rumah dengan cara melompati pagar. Bripka Herman kemudian mendapati pintu rumahnya tidak terkunci.

Anggota dari Sabhara Polrestabes Makassar itu pun menuju ke kamar dan membuka tirai. Seketika itu dia mendapati istrinya, Hasniati, sedang berhubungan badan dengan prajurit TNI, Serda Hasanuddin. Seketika itulah pelaku Bripka Herman mengeluarkan tembakan peringatan.

Begitu mendengar tembakan tersebut, istrinya dan Serda Hasanuddin langsung berusaha merebut senjata api yang dipegang oleh Bripka Herman. Saat terjadi perebutan itu, dia melepaskan tembakan mengenai paha sang istri.

Sedangkan Serda Hasanuddin mengalami luka tembak sebanyak tiga kali, yakni di bagian lutut kanan dan kiri serta dada kanannya. Hingga kini kasus tersebut masih didalami tim gabungan baik dari TNI dan kepolisian.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
10 hari lalu

Bubarkan Tawuran Warga dengan Geng Motor di Makassar, Polisi Lepaskan Tembakan ke Udara

21 hari lalu

Bentrok 2 Kelompok di Makassar, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

23 hari lalu

Jaringan Narkoba Joker Malaysia Ditangkap di Makassar, Sabu 9 Kg dan Ekstasi Disita

2 bulan lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

2 bulan lalu

Kronologi Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang, Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal