Diduga Kesal Ditolak Suami Main Game Bareng, Pengantin Baru di Palopo Gantung Diri

Nasruddin Rubak
Olah TKP kasus gantung diri di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. (Foto: iNews/Nasruddin Rubak)

PALOPO, iNews.id - Seorang istri di Kota Palopo, Sulawesi Selatan nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di dalam kamar tidur. Sebelum gantung diri, pengantin baru ini diduga kesal dengan suami lantaran keinginannya main game bareng (mabar) ditolak.

Pihak keluarga tak kuasa menahan air mata melihat jenazah MI (19) yang terbujur kaku. Meski sempat dilarikan keluarga ke rumah sakit, nyawa korban tak tertolong.

Korban yang baru menikah dua bulan lalu ini diduga kesal dengan suaminya karena ditolak bermain game bareng. Sang suami beralasan daya handphone milik sangat lemah. Polisi yang tiba langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan mempelajari cara korban gantung diri.

Dari TKP tersebut, polisi menyita sarung yang digunakan pelaku gantung diri serta obat asma milik korban. Barang bukti tersebut diamankan sebagai petunjuk awal untuk mengungkap motif dan penyebab pasti kematian korban.

"Jadi dia agak marah sama suaminya. Dia baru nikah dua bulan," kata Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardi Yusuf, Selasa (7/4/2020) malam.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Demo di Palopo Sandera Truk Kontainer untuk Orasi, Mahasiswa Desak Menhut Mundur

8 hari lalu

Kisah Tragis Pengantin Baru di Takalar, Istri Ditikam Suami hingga Kritis

2 bulan lalu

Kronologi Anak Tiri Ditemukan Tewas Dianiaya Ayah di Kendal lalu Bunuh Diri

2 bulan lalu

Kendal Gempar! Ayah Ditemukan Gantung Diri, Anak Perempuan Tewas Telentang di Kamar

9 bulan lalu

Kemendikdasmen Buka Fakta Siswa SD Gantung Diri di Ngada NTT Penerima PIP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal