Geledah Kantor Abu Tours, Polisi Segera Umumkan Penetapan Tersangka

Antara
Dua wanita jamaah Abu Tours saat protes dan mempertanyakan jadwal keberangkatan beberapa waktu lalu. (Foto: dok/iNews.id)

MAKASSAR, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan menggeledah kantor penyelenggara ibadah umrah dan haji Abu Tours di Jalan Baji Gau, Makassar. Penggeledahan itu dimulai sejak pukul 10.15 WITA hingga 12.15 WITA, Jumat (23/3/2018). Seusai menggeledah, petugas tampak menyita puluhan komputer yang digunakan pegawai dan membawa dokumen dari kantor tersebut.

Pengeledahan yang dipimpin Kasubdit Dirkrimsus Polda Sulsel, Kompol Ahmad Mariadi juga memeriksa gudang logistik travel milik Hamzah Mamba, yang bersebelahan dengan kantor utama. Di sana petugas tampak meminta keterangan sejumlah karyawan Abu Tour.

“Saya ke sini mau memastikan keberangkatan, dijanjikan tanggal 29 Maret, tapi ternyata belum jelas. Saya juga sudah menambah Rp15 juta dan belum ada kepastian. Banyak juga polisi saya lihat, ada apa, ya." ujar seorang pengunjung.

Terpantau, memang sejumlah pengunjung terkejut saat petugas lalu lalang dari kantor utama ke kantor logistik untuk memeriksa dan mengumpulkan alat bukti. Selain kantor utama Abu Tours, kantor di Abi Corps di Jalan Kakakatua Nomor 1 juga digeledah petugas yang kemudian menyita sejumlah barang bukti beserta dokumen.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penggeledahan dengan mengumpulkan barang bukti. Aktivitas di travel itu akhirnya lumpuh dan karyawannya tidak bisa bekerja lantaran komputer yang mereka gunakan disita.

Rencananya, Polda Sulsel akan melakukan jumpa pers siang ini terkait dengan kasus Travel Abu Tours dengan agenda penetapan tersangka dalam perkara di Mapolda Sulsel.

Berdasarkan data Kementerian Agama, masih ada 86.720 ribu orang se-Indonesia yang belum diberangkatkan travel tersebut hingga daftar tunggu sampai tahun 2020. Sementara menurut pemilik travel Abu Tours Hamsah Mammba saat rapat pendapat di kantor DPRD Sulsel menyebut jumlah jamaah hampir 100 ribu orang. Diduga, kerugian dari jamaah mencapai Rp1,2 triliun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

10 hari lalu

Kapolresta Gowa Turun Tangan usai Kantor Pos Sungguminasa Dirusak, 3 Orang Ditangkap

20 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Husniah Talenrang  Dicegah ke Luar Negeri

24 hari lalu

Sertijab di Polda Sulsel, Ini Daftar Lengkap 5 Kapolres yang Baru Dilantik

1 bulan lalu

Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Subsidi, 17 Tersangka Ditangkap dan 18.905 Liter Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal