Gubernur Sulsel Perpanjang Masa Belajar Siswa di Rumah hingga 17 April

Kastolani Marzuki
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. (Foto: iNews/Andi Deri Sunggu)

MAKASSAR, iNews.id – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah memperpanjang masa belajar para siswa di rumah menyusul penyebaran virus corona atau Covid-19 yang terus meluas. Perpanjangan ini berlaku sejak hari ini, Senin (30/3/2020) hingga 17 April 2020 mendatang.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah itu diterbitkan di Makassar, Senin (30/3/2020). Melalui surat itu, gubernur mengingatkan kegiatan belajar tidak boleh diselenggarakan di lingkungan sekolah, termasuk sekolah asrama atau boarding school.

“Masa belajar di rumah diperpanjang dari tanggal 30 Maret hingga 17 April 2020 mendatang. Mengenai jadwal mulai belajar di sekolah bakal disampaikan kemudian,” kata Nurdin Abdullah dalam surat edaran.

Hingga Senin (30/3/2020) pukul 12.00 WIB, pasien positif corona di Sulsel berjumlah 50 orang. Dibandingkan dengan data Minggu (29/3/2020), jumlah pasien positif Covid-19 di Sulsel ini bertambah sebanyak empat orang. Sebelumnya jumlah kasus positif corona berjumlah 46.

Sementara jumlah pasien positif corona yang meninggal dunia di Sulsel tidak bertambah. Hingga kini, korban jiwa akibat virus yang berasal dari Wuhan, China itu satu orang.
Data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Sulsel berjumlah 102 orang dengan rincian sebanyak 93 orang dirawat. Pasien yang dinyatakan sehat sebanyak delapan orang.

Kemudian, Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Sulsel hingga hari ini berjumlah 620 orang dengan rincian, 589 dalam proses pemantauan dan 37 telah selesai dipantau.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
7 bulan lalu

Nurdin Abdullah Isi Materi Retret Partai Perindo Sulsel, Bagikan Strategi Menang Pilkada

8 bulan lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

8 bulan lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

9 bulan lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

1 tahun lalu

DPW Perindo Sulsel Konsolidasikan 24 DPD, Nurdin Abdullah Serukan Penguatan Kerja Kolektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal