Kakek di Jeneponto Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

Sulaiman Nai
Korban pembunuhan di Jeneponto. Foto: Istimewa

JENEPONTO, iNews.id - Warga Desa Arungkeke Pallantikan, Arungkeke, Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibuat heboh atas ditemukannya sosok mayat yang berlumuran darah kering akibat luka tusuk. Mayat itu ditemukan di tengah kebun yang tak jauh dari permukiman warga desa.

Mayat berhasil dikenali, Sunusi (69). Pria paruh baya ini tewas akibat luka bacok pada bagian punggung dan kepala, diduga dibunuh oleh pelaku.

Polres Jeneponto, Sulsel, telah berhasil menemukan pelaku. Namun belum diketahui secara pasti modus pembunuhan yang dilakukan terhadap korban.

"Masih kita telusuri modus operandinya atau bagaimana sebabnya sampai terjadi peristiwa ini," kata Kasatreskrim Polres Jeneponto, Iptu Andri Kurniawan, Selasa (25/5/2021).

Menurut Andri, polisi berhasil menangkap pelaku dari informasi warga. Kini tersangka tengah menjalani proses hukum dan ditahan di Mapolres Jeneponto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Informasi dari masyarakat bahwa pelakunya orang ini," tutur dia.

Di lokasi penemuan mayat, polisi menemukan sebilah parang. Diduga parang tersebut merupakan alat bukti yang ditinggalkan pelaku usai membunuh korban.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Kakek di Lebak Ikat Perut Pakai Tali demi Tahan Lapar saat Jualan Kangkung

3 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

3 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

3 hari lalu

Bejat! Kakek di Gowa Perkosa Keponakan Disabilitas hingga Hamil

8 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal