Kasat Lantas Polres Wajo Tilang Bocah Naik Motor Berboncengan Empat

Amnar Sengkang
Bocah berboncengan motor ditilang polisi. (Foto: iNews/Amnar).

SENGKANG, iNews.id - Polisi menilang bocah yang mengendarai motor berboncengan empat di jalan raya Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka melanggar aturan karena tak memakai helm dan ugal-ugalan.

Penilangan ini dilakukan oleh Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf yang kebetulan sedang dalam perjalanan ke kantornya, Kamis (22/10/2020) pagi.

Keempat bocah ini berboncengan di satu motor, tiga di jok dan satu lagi duduk di sela-sela pijakan kaki motor matik. Mereka tidak memakai helm, membawa surat serta dokumen kendaraan serta sempat menerobos lampu merah.

"Pengendara motor ini juga masih di bawah umur," kata AKP Yusuf di jalan raya Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulsel, Kamis pagi.

Kendaraannya ditilang polisi. Sementara para bocah ini diamankan untuk mendapat pembinaan. Orang tua mereka juga dipanggil dan diminta mengawasi anak-anaknya.

"Sebeb pengendara di bawah umur ini masih labil dan dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Truk Hino Tabrak Pemotor hingga Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

57 tahun lalu

Pemotor Perempuan Tewas Kecelakaan di Madiun, Diduga Tersangkut Kabel Listrik yang Putus

57 tahun lalu

Wajo Geger, Perempuan 58 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal