Kasus Penembakan Warga, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar Kena Sanksi Disiplin

Wahyu Ruslan
Sidang disiplin anggota polisi di Mapolda Sulsel. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan).

MAKASSAR, iNews.id - Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP TH, ikut dikenakan sanksi disiplin atas kasus penembakan warga di Kecamatan Ujung Tanah. Dia dan 11 anggota polisi lainnnya dinilai tak melaksanakan tugas sesuai prosedur.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol Ibrahim Tompo, membenarkan ada perwira yang ikut dikenakan sanksi disiplin anggota. Salah satunya merupakan kasat reskrim.

"Iya, salah satunya kasat (AKP TH)," kata Kombes Pol Ibrahim di Mapolda Sulsel, Kota Makassar, Selasa (29/9/2020).

Sebelumnya 12 anggota polisi dari jajaran Polres Pelabuhan Makassar dijatuhi sanksi disiplin atas kasus penembakan warga di Kecamatan Ujung Tanah. Mereka dianggap menyalahi prosedur saat bertugas.

Para anggota polisi ini menjalani sidang di Mapolda Sulsel sejak Kamis (24/9/2020). Proses pengadilan ini menghadirkan dua orang saksi dari warga yang menjadi korban penembakan polisi.

Adapun 12 polisi yang dijatuhi sanksi antara lain perwira polisi berinisial AKP TH, Iptu MS, Ipda MF, Aipda IB, Aipda JM, Aiptu HM. Lalu anggota, Bripka US, Bripka MA, Bripka MI, Bripka YG, dan Brigpol IF.

Kedua belas anggota polisi ini mendapat sanksi berbeda-beda sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Mulai dari teguran tertulis, penundaan pendidikan hingga mutasi dan penundaan pangkat.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
10 jam lalu

Keterangan Pelaku Berubah-ubah, Motif Penembakan Maut di Babel Belum Terungkap

15 jam lalu

Tembak Mati Mantan Kakak Ipar, Pria di Bangka Selatan Ditangkap Polisi

2 hari lalu

Konvoi Motor Geber Knalpot Berujung Bentrokan dengan Warga di Makassar, 2 Kendaraan Dibakar

3 hari lalu

Patroli Malam di Makassar, Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa Badik dan Busur Panah

3 hari lalu

Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal