Kawanan Begal Bersenjata Tajam yang Ancam Ojol di Makassar Tertangkap, 1 Pelaku Ditembak Polisi

Sindonews
Faisal Mustafa
Aksi begal bersenjata di Makassar terekam kamera CCTV. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi akhirnya menangkap dua orang pelaku begal yang sempat viral di media sosial (medsos) setelah terekam CCTV merampas ponsel dan uang pengemudi ojek online (ojol). Satu pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP Ramli mengatakan, pelaku bernama Randi Andika Saputra alias Bandik (19). Dia diamankan petugas setelah ada keterangan dan informasi dari rekannya yang lebih dulu tertangkap, Wahyu (20).

"Saat diamankan, dia berontak dan mencoba kabur, sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan. Namun tetap saja kabur, dan terpaksa dilumpuhkan," kata Ramli saat dikonfirmasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (12/2/2020).

Bandik ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Bamba, Kabupaten Enrekang, Selasa (11/2/2020) kemarin. Petugas Polsek Tamalate dibantu Tim Resmob Polres Enrekang.

"Bersama pelaku, kita amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda yang diduga digunakan pelaku ketika beraksi. Juga ada beberapa anak panah milik pelaku," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pilu! Dokter Hewan asal Sikka Korban Penembakan KKB Tinggalkan Anak 5 Tahun

2 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

3 hari lalu

Modus Pura-Pura Bantu Motor Mogok, 4 Begal di Makassar Rampas HP Pemotor!

3 hari lalu

Eksekusi Lahan 1.000 Meter di Makassar Ricuh, Petugas Dihujani Batu hingga Busur!

3 hari lalu

Pulang Pesta Miras, Suami di Makassar Aniaya Istri Pakai Kayu Balok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal