Kejati Segera Panggil Lagi Dua Wakil Ketua DPRD Sulbar yang Mangkir

Leo Muhammad Nur
Indra OY
Wakil Ketua DPRD Sulbar Hamzah Hapati Hasan dan Ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara berjalan menuju mobil tahanan setelah diperiksa di Kantor Kejati Sulselbar, Makassar, Senin (11/12/2017). (Foto: iNews/Leo Muhammad Nur)

MAKASSAR, iNews.id – Pascapenahanan dua pimpinan DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Senin sore (11/12/2017), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Barat (Sulselbar) segera memanggil dua pimpinan Dewan lain yang mangkir saat pemeriksaan.

Kedua wakil ketua DPRD Sulbar yang mangkir dari panggilan Kejati Sulselbar tersebut, yakni Munandar Wijaya dan Haji Harun. Keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulbar 2016 pada Oktober lalu. Penetapan tersangka itu bersama dua pimpinan DPRD yang telah ditahan Senin sore, yakni Ketua DPRD Andi Mappangara dan Wakil Ketua Hamzah Hapati Hasan.

“Kedua pimpinan dewan lainnya yang mangkir saat dipanggil tadi, akan segera kami panggil lagi,” kata Humas Kejati Sulselbar, Salahuddin saat dikonfirmasi, Senin (11/12/2017).

Sementara itu, Ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara dan Wakil Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan memilih bungkam dan tidak menjawab pertanyaan dari awak media saat digiring tim penyidik ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas I A Makassar.

Keempat pimpinan DPRD Sulbar dianggap bertanggung jawab karena menyepakati besar anggaran pokok pikiran tahun anggaran 2016, tanpa prosedur dengan total anggaran Rp360 miliar. Anggaran tersebut untuk dibagi-bagi kepada pimpinan dan anggota DPRD sebanyak 45 orang.

Jumlah tersebut terealisasi  sebesar Rp80 miliar untuk kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disnakbud) dan Sekwan. Sementara sisanya tersebar di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain dan ada anggaran yang terealisasi pada tahun 2017.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Jangan Hanya Fokus Terima Bantuan, Pemprov Sulbar Harus Alokasikan Dana Bencana

9 tahun lalu

Diduga Korupsi Rp80 M, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulbar Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal