Keluarga Korban Pembunuhan yang Mayatnya Dibakar Minta Pelaku Dihukum Mati

Antara
Keluarga korban pembunuhan sadis di Biddokes Polda Sulsel. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Keluarga dari korban pembunuhan berinisial RN (20) meminta pelaku dihukum mati. Mereka tak menyangka pemuda tersebut tewas dalam kondisi mengenaskan.

"Hukuman mati. Itu yang pantas bagi pelakunya tega membunuh anak saya secara sadis begitu," ucap Ibu kandung korban, Farida Daeng Simba di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (15/6/2021).

Dia mengaku sedih dan terpukul karena korban tewas mengenaskan. RN merupakan anak ke empat dari lima bersaudara. Dia memang memiliki fisik yang lemah dan perilaku lembut.

Sementara kakak korban, Mohammad Reza, menuntut para pelaku disanksi hukuman seberat-beratnya. Sebab diduga pembunuhan terhadap RN sudah direncanakan.

"Nyawa harus dibalas dengan nyawa. Tetapi, kami masih percaya bahwa ada penegakan hukum. Maka kami sangat berharap pelakunya di hukum berat," katanya. 

Dia mengatakan, mengetahui kabar adiknya tewas mengenaskan ini dari unggahan media sosial. Apalagi korban sudah beberapa hari belum pulang ke rumah.

"Kami melapor ke Polres Gowa pada hari Minggu kemarin. Kami pun menghubungi nomor Polres Maros yang tertera pada sketsa itu untuk memastikan," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
5 jam lalu

Emak-Emak Pengemudi Sedan Tabrak Minibus gegara Terobos Lampu Merah di Makassar

1 hari lalu

Geng Motor Bersenjata Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

2 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

3 hari lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok di Makassar, 2 Mobil Rusak 1 Motor Dibakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal