Kemenhub Dorong Penerapan Sistem Ganjil Genap di Makassar

Sindonews
Mustofa Layong
Kemacetan di salah satu jalan protokol di Kota Makassar. (Foto: Sindonews)

MAKASSAR, iNews.id – Kementerian Perhubungan mengusulkan penerapan skema pembatasan kendaraan untuk mengantisipasi kemacetan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Potensi besar kemacetan yang menjadi pemandangan sehari-hari, hampir di seluruh jalan utama Kota Makassar, dinilai hanya bisa diantisipasi dengan pembatasan kendaraan.

Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi menyebutkan, kepadatan kendaraan di Kota Makassar sudah saatnya disikapi dengan skema pembatasan kendaraan yang melintas di ruas jalan dan waktu tertentu. Terlebih di jalan-jalan utama seperti Jalan AP Pettarani.

Kata Budi, cara itu pun telah mendapat restu dari Menteri Perhubungan untuk diterapkan. "Pak Menteri Perhubungan menyampaikan kepada saya, supaya memberikan masukan pemahaman untuk sudah saatnya beberapa kota besar di Indonesia untuk melakukan manajemen rekayasa," kata Budi Rabu, (6/12/2018) kemarin.

Rekayasa lalu lintas katanya, dapat dilakukan dengan berbagai cara, sesuai kebutuhan tiap daerah. Khusus untuk mengurai kemacetan di ruas jalan AP Pettarani, sistem ganjil genap dirasa tepat.

Selain itu, Budi menyebutkan, sistem pelarangan berdasarkan jenis kendaraan seperti motor atau mobil di waktu tertentu dan penerapan biaya parkir mahal di pusat kota pun dapat jadi pilihan. Makassar sudah saatnya menerapkan rekayasa seperti DKI Jakarta.

"Saya kemarin di beberapa kota besar mendorong itu namun tergantung pemerintah kota ingin menerapkan, kami siap mem-backup pengkajiannya. Misal, saya dengar saat pagi dan sore padat banget bahkan ada stuck, mungkin itu bisa diterapkan, pagi misalnya yang bisa lewat kendaraan apa, bisa ganjil genap, atau jam tertentu saja. Minimal pembatasan kendaraan pada jam tertentu," kata Budi.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIX Sulselbar Benny Nudin Yusuf mengatakan, rekayasa ganjil genap hanya merupakan salah satu skema yang disarankan kementerian. Terpenting pemerintah daerah diharap dapat melakukan pengkajian untuk menerapkan transport demand management atau manajemen kebutuhan transportasi.

Sejumlah ruas jalan di Kota Makassar sudah mestinya menerapkan sistem rekayasa lalu lintas, tak hanya skema satu arah. Selain itu diperlukan konsep secara komprehensif untuk benar-benar menyelesaikan persoalan lalu lintas.

Apalagi kemacetan di Kota Makassar selama ini tak melulu disebabkan volume kendaraan semata. Namun kerap kali ditimbulkan kehadiran hambatan di badan jalan, baik sistem peparkiran yang amburadul, hingga kehadiran oknum pak ogah di persimpangan ataupun u-turn.

"Untuk Makassar, disamping kosep ganjil-genap yang lebih penting harus juga dilakukan bagaimana dilakukan manajemen terhadap u-turn yang ada, terus pengaturan persimpangan yang ada, persimpangan kanal, jalur arteri, ini kan menimbulkan masalah," ujarnya.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

57 tahun lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

57 tahun lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

57 tahun lalu

Pria Mabuk di Makassar Aniaya Istri dan Tebas Sepupu hingga Tewas Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal