Menkes Terawan Setujui Usulan PSBB di Makassar

Leo Muhammad Nur
Antara
Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb. (Foto: iNews/Yoel Yusvin).

MAKASSAR, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui usulan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar di Kota Makassar. Surat tersebut ditandatangani pada Kamis (16/4/2020).

Informasi yang dihimpun, Surak Kepusan (SK) No HK.01.07./Menkes/257/2020 tentang penetapan PSBB di Kota Makassar, Sulsel dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, diteken sehari setelah diusulkan Gubernur Nurdin Abdullah, Rabu (15/4/2020) kemarin.

Usulan PSBB di Kota Makassar merujuk pada hasil kajian epidemogi dan penyebaran virus corona yang sudah bertransmisi lokal, termasuk peningkatan jumlah kasus dengan sebaran di lima kecamatan masuk zona merah.

"Hasil kajian epidemiologi yang kami lakukan, Makassar sudah memenuhi kriteria untuk diberlakukan PSBB," kata Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, di Kota Makassar, Rabu kemarin.

Menurut dia, saat ini tidak ada lagi pembagian klaster. Sebab, bila dilihat tingkat penyebaran virus tersebut sudah terjadi transmisi lokal, antarwarga sehingga perkembangan jumlah pasien terus bertambah.

Dalam surat tersebut disampaikan empat poin sebagai dasar pelaksaan PSBB yaitu, peningkatan jumlah kasus PDP dan konfirmasi positif virus corona menurut waktunya. Lalu, penyebaran kasus PDP dan pasien terkonfimasi positif di Kota Makassar.

Kemudian, kejadian transmisi lokal dan terakhir kesiapan daerah tentang aspek kebutuhan hidup dasar, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran pengamanan jaring sosial dan aspek keamanan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Konvoi Motor Geber Knalpot Berujung Bentrokan dengan Warga di Makassar, 2 Kendaraan Dibakar

2 hari lalu

Patroli Malam di Makassar, Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa Badik dan Busur Panah

2 hari lalu

Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029

3 hari lalu

Tawuran Pemuda dan Geng Motor di Makassar Gunakan Busur Panah dan Parang, 8 Orang Ditangkap

8 hari lalu

BULOG Dukung GPM Nasional di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, Perluas Akses Pangan Terjangkau bagi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal