Mimbar Masjid Raya Makassar Dibakar OTK, Kamera CCTV Ditutup Pelaku

Muhammad Arham Hamid
Mimbar masjid yang dibakar OTK diamankan sebagai barang bukti. (Foto: iNews/Arham).

MAKASSAR, iNews.id - Mimbar Masjid Raya Makassar dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (25/9/2021) dini hari tadi. Pelaku sempat menutupi CCTV agar aksinya tidak terekam kamera.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, membenarkan kejadian tersebut dan telah dilaporkan ke kepolisian. Dia bersama tim langsung turun ke TKP dan menyelidiki kasus ini.

"Dari hasil olah TKP, ciri-ciri dan identitas pelaku sudah kami dapati. Tapi kasus ini masih dalam pengembangan," kata Kombes Pol Witnu di Kota Makassar, Sabtu pagi.

Dia mengatakan, pelaku diduga melarikan diri setelah membakar mimbar masjid tersebut sekitar pukul 01.15 WITA dan kini dalam kejaran petugas.

Informasi yang dihimpun iNews, pelaku atas nama Ka'ba masuk ke dalam masjid berusaha membakar mimbar masjid pukul 01.10 WITA, lalu kabur setelah api membesar sekitar pukul 01.17 WITA.

Kebakaran mimbar ini diketahui oleh seorang jamaah atas nama Laode. Dia kemudian meminta bantuan satpam untuk memadamkan api tersebut. Kebakaran tak sampai membesar karena api segera dipadamkan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
23 jam lalu

Antrean BBM Mengular hingga Ratusan Meter di Makassar, Sulsel Terapkan Ganjil Genap

2 hari lalu

Bentrok Mencekam di Makassar, 2 Kelompok Warga Saling Serang Batu, Busur, dan Petasan!

4 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

4 hari lalu

Modus Pura-Pura Bantu Motor Mogok, 4 Begal di Makassar Rampas HP Pemotor!

4 hari lalu

Eksekusi Lahan 1.000 Meter di Makassar Ricuh, Petugas Dihujani Batu hingga Busur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal