Modus Mengantar, Driver Ojek Online malah Perkosa Gadis 15 Tahun

Frendy Christian
Driver ojek online pelaku dugaan pemerkosaan saat dibawa ke Mapolresta Mamuju. (Foto : iNews/Frendy Christian)

MAMUJU, iNews.id - Seorang driver ojek online memerkosa gadis 15 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Pelaku ditangkap polisi usai menerima laporan korban terkait tindakan dugaan pencabulan tersebut.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basri mengatakan, kronologi kejadian bermula saat pelaku mendapati korban sedang berjalan seorang diri di jalan raya pada malam hari. Dia lalu membujuk korban untuk mengantarnya.

Namun korban justru dibawa ke salah satu wisma. Di situlah pelaku melakukan perbuatan bejat dengan mencabuli korban.

"Kasus pencabulan anak di bawak umur dengan pelaku driver ojol sudah ditangani Polresta Mamuju. Pelaku kini sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Herman, Senin (22/8/2022).

Menurutnya, saat ini pelaku sudah ditahan dan menjadi tersangka. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal