Mulai Hari Ini Kegiatan Usaha di Makassar Dibatasi Hanya sampai Pukul 17.00

Muhammad Arham Hamid
Antara
Danny Pomanto saat sidak ke Lego-Lego kawasan CPI Makassar. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan kebijakan terkait batasan kegiatan usaha di mal dan pusat perbelanjaan hingga pukul 17.00 WITA. Aturan ini berlaku selama 14 hari, mulai 6 - 20 Juli 2021.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini dikeluarkan Selasa (6/7/2021) ditandatangani Ramadhan (Danny) Pomanto.

"Pusat perbelanjaan seperti mal, maupun pusat perdagangan lain, dibatasi operasionalnya hingga pukul 17.00 WITA dengan kapasitas 25 persen dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat," kata Danny Pomanto.

Begitu pula kegiatan makan dan minum di tempat umum seperti warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan lainnya.

Namun untuk layanan makanan melalui pesan-antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sampai dengan pukul 20.00 WITA. Bagi restoran yang melayani pesan-antar atau dibawa pulang dapat beroperasi selama 24 jam.

Sedangkan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, club malam, diskotik, live music, pijat atau refleksi, dan semacamnya termasuk sarana penunjang tempat hiburan di hotel, tetap diizinkan sampai pukul 17.00 WITA.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

57 tahun lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Makassar, Mobil Pengangkut Katering Terjun ke Sungai

57 tahun lalu

Demo di Makassar Memanas, Polisi Gagalkan Massa Bakar Ban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal