Pejabat Pemkot Makassar Suspect Covid-19 Meninggal Dunia

Antara
Pasien terpapar corona meninggal dunia. (Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Seorang pejabat di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meninggal dunia diduga terpapar virus corona. Korban terakhir berstatus pasien dalam pengawasan atau PDP di RSUD Haji Makassar.

Korban atas nama Zulkiflie Marauni yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Hukum Pemkot Makassar. Pasien meninggal pada Senin (6/4/2020) pukul 18.45 WITA.

"Iya benar, pasien (Zulkiflie) meninggal dunia," kata Kepala Dinas Infokom Makassar, Ismail Hajiali, saat dikonfirmasi di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (7/4/2020).

Ismail yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar mengatakan, almarhum sempat dibawa ke rumah sakit, namun tidak tertolong.

"Informasinya, dia (almarhum) dirawat di RS Haji, gejalanya sesak nafas dan sulit menelan. Kemarin (Senin) sempat masuk kantor," ujar Ismail.

Sebelumnya, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulsel melansir jumlah kasus corona di wilayah tersebut mencapai 112 pasien positif.

"Ada penambahan jumlah positif 30 orang, jadi total 112 orang. Sebanyak 50 persen itu dari Makassar, kontaknya adalah histori lokal instrasmision (penularan lokal)," kata Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, M Ichsan Mustari.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
14 jam lalu

Bentrok Mencekam di Makassar, 2 Kelompok Warga Saling Serang Batu, Busur, dan Petasan!

2 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

3 hari lalu

Modus Pura-Pura Bantu Motor Mogok, 4 Begal di Makassar Rampas HP Pemotor!

3 hari lalu

Eksekusi Lahan 1.000 Meter di Makassar Ricuh, Petugas Dihujani Batu hingga Busur!

3 hari lalu

Pulang Pesta Miras, Suami di Makassar Aniaya Istri Pakai Kayu Balok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal