Pelaku Cekik Bayi 5 Bulan di Makassar Jadi Buronan Polisi

Muhammad Nur Bone
Polisi menangani kasus penganiayaan bayi di Makassar. (Foto: iNews/M Nur Bone).

MAKASSAR, iNews.id - Pelaku penganiayaan bayi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara korban mulai mengalami masalah kesehatan akibat dicekik ayah kandungnya.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rachman mengatakan, pelaku kini ditetapkan sebagai buronan polisi. Kasus ini sedang dalam penanganan unit reskrim.

"Pelakunya masih buron hingga sekarang," kata Kompol Jamal saat dikonfirmasi di Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (17/10/2020).

Sementara korban yang merupakan anak kandung pelaku kini mulai mengalami masalah kesehatan. Kabar dari keluarga, bayi tersebut mengeluarkan darah saat buang air.

"Ada bercak darah di kotorannya saat buang air," ujar nenek korban, Kiki.

Sebelumnya seorang ayah yang sedang mabuk tega mencekik anaknya yang baru berusia lima bula. Penganiayaan ini dilakukan saat berada di rumah mertuanya.

Pelaku dikenal sebagai pemabuk berat. Dia juga suka melakukan hal-hal aneh saat dalam pengaruh minuman keras (miras). Keluarga sudah dua kali mendapatinya menganiaya korban yang masih bayi.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Demo Mahasiswa Desak Pengesahan UU Perampasan Aset di Makassar Ricuh

3 hari lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

4 hari lalu

Demo Desak Dugaan Penganiayaan Aktivis di Asahan, Mahasiswa dan Ormas Nyaris Bentrok

4 hari lalu

Remaja Perempuan di Palopo Berlumuran Darah, Mengaku Diancam Dibunuh untuk Ditumbalkan

5 hari lalu

Perawat di Probolinggo Dianiaya Satpam di Parkiran Rumah Sakit, Wajah Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal