Perahu Nelayan Tenggelam di Sungai, Ternyata Mesin Digondol Maling

Amnar Sengkang
Polisi menangkap maling mesin perahu nelayan. (Foto: iNews/Amnar).

WAJO, iNews.id - Polisi menangkap dua malingmesin perahu milik nelayan di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi para pelaku membuat perahu korban tenggelam di sungai.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam, membenarkan ada penangkapan pelaku pencurian berinisial TH dan DA. Mereka diamankan beserta barang bukti, yakni mesin perahu curiannya.

"Mereka mencuri dua mesin perahu nelayan di aliran Sungai Pajalele. Saat itu korban mendapati perahunya berpindah tempat dan tenggelam, saat dicek ternyata mesin perahunya ilang," kata AKBP Islam di Kabupaten Wajo, Sulsel, Rabu (11/11/2020).

Penangkapan pertama terhadap pelaku TH di rumahnya, Kelurahan Matirotappareng Kecamatan Tempe. Pelaku diamankan Selasa kemarin tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi kembali menangkap DA. Kedua pelaku diamankan dengan barang bukti, mesin perahu 13 VK Merk Honda di Mapolsek Tanasitolo.

"Kedua pelaku akan dijerat Pasal 362 dan 363 KHUP dengan ancaman lima tahun penjara," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal