Pj Wali Kota Makassar Tandatangani Izin Operasional Bioskop

Antara
Penerapan protokol kesehatan di dalam bioskop. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, menandatangani surat edaran pembukaan bioskop. Syaratnya pengelola harus bisa mengedepankan protokol kesehatan.

"Kalau pengelola bioskopnya sudah siap menerapkan protokol kesehatan, dibolehkan beraktivitas kembali dengan tetap tertib mematuhi aturan yang ada," kata Rudy di Kota Makassar, Sulsel, Minggu (22/11/2020).

Dia mengatakan, operasional bioskop pada masa new normal ini akan diawasi oleh tim dari Satgas Penanganan Covid-19 dan pihak pengelola.

Apabila dalam operasional bioskop terdapat pelanggaran, kata dia, Pemerintah Kota Makassar dapat mencabut kembali izin usaha hiburan tersebut.

"Aturannya yakni tidak boleh makan minum di dalam studio," ujar dia.

Sementara Kepala Seksi Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Makassar, Andi Nasaruddin mengatakan, surat pernyataan kesiapan menjalankan protokol kesehatan telah diteken penanggungjawab bioskop di semua mal.

"Jika ditemukan ada satu yang melanggar protokol kesehatan, maka Pemkot tidak segan-segan akan menutup ataupun mencabut izin usaha semua bioskop," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

3 hari lalu

Modus Pura-Pura Bantu Motor Mogok, 4 Begal di Makassar Rampas HP Pemotor!

3 hari lalu

Eksekusi Lahan 1.000 Meter di Makassar Ricuh, Petugas Dihujani Batu hingga Busur!

3 hari lalu

Pulang Pesta Miras, Suami di Makassar Aniaya Istri Pakai Kayu Balok

6 hari lalu

Jaringan Narkoba Joker Malaysia Ditangkap di Makassar, Sabu 9 Kg dan Ekstasi Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal