Polda Sulsel Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kandasnya KMP Lestari Maju

Mustofa Layong
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Umar Septono. (Foto: iNews/Mustofa Layong)

MAKASSAR, iNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas tragedi kandasnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Lestari Maju di perairan Kepulauan Selayar, Selasa (3/7/2018) lalu. Diperkirakan, calon tersangka akan lebih dari satu orang.

Polda Sulsel bersama Polres Kepulauan Selayar masih menyelidiki dugaan tindak pidana di balik insiden KMP Lestari Maju yang menewaskan 36 penumpang itu. Polisi sudah memeriksan enam saksi, termasuk nakhoda kapal Agus Susanto, dan anak buah kapal.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Umar Septono menegaskan, penyelidikan dilakukan terkait dugaan kesalahan prosedur dan kelayakan KMP Lestari Maju. Isu yang sempat beredar, KMP Lestari Maju sebenarnya bukan diperuntukkan untuk kapal penumpang melainkan kapal barang.

Di samping itu, polisi juga mengusut dugaan pemalsuan data penumpang pada manifes Syahbandar. Pasalnya, jumlah korban baik yang selamat maupun meninggal hingga saat ini tercatat sebanyak 202 orang. Sementara, data manifes hanya mencatat 139 penumpang.
 
"Di manifes kan 139 orang, namun praktiknya seperti itu (202). Sehingga akan kami dalami lagi sejauh-mana pelangarannya," ucap Umar saat ditemui di SPN Batua, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (5/7/2018).

Di sisi lain, Umar mengapresiasi langkah sang nakhoda, Agus Susantolantaran berhasil mengandaskan tubuh kapal bermuatan sekira 202 penumpang hingga tak karam di laut dalam. "Memang di samping dia (nakhoda) melanggar.  Tapi dia berprestasi juga karena berhasil menyangkutkan kapal itu di karang. Karena kalau tidak, seratus meter saja dari karang itu kedalaman 1.700 meteran," ujarnya.

Jika saja KM Lestari Maju tidak segera mencari pulau terdekat setelah terjadi kebocoran, kejadian lebih mengerikan bakal terjadi. Sebab menurut Umar, dengan kedalaman seperti itu, kapal feri tersebut akan tenggelam seluruhnya dan penumpang lebih sulit dievakuasi.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani menjelaskan, saat ini penyidik Polda bersama Polres Selayar masih menelusuri standar operasional prosedur, kelayakan kapal, hingga ketersediaan life jacket.

Dicky menerangkan, setidaknya ada tiga pihaknya yang bakal layak dimintai keterangan. Mereka tak lain nakhoda, operator atau pemilik kapal, dan pejabat syahbandar di Bulukumba. "Tiga ini harus diperiksa, namun sampai saat ini baru nakhodanya kita periksa. Mereka ini yang paling menentukan keselamatan di kapal. Kejadian ini bukan tanggung jawab perseorangan," katanya.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
7 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

11 hari lalu

Kapolresta Gowa Turun Tangan usai Kantor Pos Sungguminasa Dirusak, 3 Orang Ditangkap

21 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Husniah Talenrang  Dicegah ke Luar Negeri

25 hari lalu

Sertijab di Polda Sulsel, Ini Daftar Lengkap 5 Kapolres yang Baru Dilantik

1 bulan lalu

Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Subsidi, 17 Tersangka Ditangkap dan 18.905 Liter Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal