Polisi Gerebek Toko Miras Berkedok Bengkel Motor di Makassar

Leo Muhamad Nur
Polisi menggerebek toko miras berkedok bengkel motor di Makassar. (Foto: Leo Muhamad Nur)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menggerebek toko miras berkedok bengkel motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (13/8/2022) malam. Ratusan botol miras berbagai jenis disita polisi.

Penggerebekan dilakukan Tim Turjawali bersama Unit Tipiring Ditsamapta Polda Sulsel yang langsung mendatangi toko miras berkedok bengke motor di Jalan Sultan Alauddin Makassar. Setelah penggeledahan diketahu toko tersebut hanya mengantongi izin sebagai distributor, namun pemilik menjual minuman keras secara eceran kepada masyarakat. 

"Ratusan botol miras termasuk yang masih dalam kardus disita karena menyalahi izin," ujar Kanit Turjawali Ditsamapta Polda Sulsel, Aiptu Asfada. 

Ratusan botol miras disita dibawa ke Mapolda Sulsel untuk proses lebih lanjut dan selajutnya dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan. 

"Pemantauan pedagang miras ilegal atau toko yang menjual miras tanpa ijin, karena diketahu aksi kejahatan jalanan hingga tawuran antarkampung seringkali dipicu minuman beralkohol," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Masih Ingat Kasus Temuan 7 Janin Hasil Aborsi di Makassar? Ini Hasil Tes DNA

57 tahun lalu

Polwan Cantik Selingkuh Dipecat, Gugatan di PTUN Makassar Ditolak

57 tahun lalu

Jemaah Haji Kloter 14 Embarkasi Makassar Tiba di Gorontalo

57 tahun lalu

Tekuk Viettel FC, Kuala Lumpur City Tantang PSM Makassar di Final Piala AFC 2022 Zona ASEAN

57 tahun lalu

Makassar Jadi Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2023, Danny Pomanto: Kami Siap 100 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal