Polisi Tangkap Remaja Jambret saat Sedang Ngobrol Santai dengan Penadah

Muhammad Nur Bone
Polisi tangkap jambret dan penadah di bawah umur. (Foto: iNews/Nur Bone).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang remaja yang menjadi pelaku jambret di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia ditangkap ketika sedang asyik mengobrol santai dengan seorang terduga penadah.

Kedua pelaku yang masih di bawah umur ini diamankan personel Polsek Tamalanrea pada Rabu (25/11/2020) malam. Mereka masing-masing berinisial CK (15) dan AL (14), warga Perumahan Sudiang Makassar.

CK merupakan joki jambret yang beroperasi di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar belum lama ini. Sementara AL penadah barang curian. Polisi masih mencari keberadaan seorang lagi yang berperan sebagai eksekutor.

"Saya joki, Pak," kata CK saat diamankan di Mapolsek Tamalanrea Makassar, Rabu malam.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Muhalis mengatakan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Namun ponsel hasil curiannya sudah dijual oleh pelaku AL kepada seseorang di media sosial seharga Rp1,5 juta.,

"Yang kita amankan ini pelaku jambret dan seorang penadah. Mereka kami jerat Pasal 383 dan 480 KUHP dengan ancaman 4-5 tahun penjara," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
11 jam lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

22 jam lalu

BNPP Kirim Kontingen di MTQ VIII Korpri Nasional 2026 Makassar, Usung Semangat Integritas

5 hari lalu

Kebakaran 4 Rumah di Makassar, 1 Orang Ditemukan Tewas Terjebak Api

6 hari lalu

Bocah 12 Tahun di Makassar Dianiaya Remaja Tetangga, Tubuh Disayat Pisau Cutter

14 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal