Polisi Tetapkan 42 Tersangka Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Sulsel

Irfan Ma'ruf
Puluhan orang yang mengambil paksa jenazah PDP Corona di RS Dadi dan RS Stella Maris Makassar ditangkap tim Polda Sulsel. (Foto: iNews/Leo Muhammad Nur)

JAKARTA, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan 42 tersangka kasus pengambilan paksa jenazah pasien positif Covid-19 dari empat rumah sakit. Dari 42 tersangka, beberapa di antaranya positif terinfeksi corona.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, 42 orang tersangka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan empat tempat kejadian perkara.

"Di Rumah Sakit Dadi ada 2 tersangka, Rumah Sakit Bhayangkara 2 tersangka, Rumah Sakit Stella Maris Ada 6 tersangka, dan Rumah sakit Labuang Baji ada 32 tersangka," kata Tompo melalui keterangan tertulis, Senin (29/6/2020).

Di Rumah Sakit Labuang Baji, awalnya pihaknya menangkap 13 orang tersangka. Di mana dilakukan pengembangan dan didapatkan 32 orang menjadi tersangka. 

"Hasil pengembangan pemeriksaan saksi-saksi dan hasil gelar perkara telah ditetapkan sebagai tersangka adalah sebanyak 32 orang," katanya. 

Para tersangka tersebut 13 langsung menjalani pemeriksaan rapid tes. Hasilnya menunjukkan sebanyak 10 orang non reaktif dan 3 reaktif positif. 

"Kemudian terhadap 10 orang telah dilakukan penahanan, dan terhadap 3 orang yang reaktif kami pulangkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing untuk proses lanjut mempertimbangkan kondisi mereka nantinya," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Konvoi Motor Geber Knalpot Berujung Bentrokan dengan Warga di Makassar, 2 Kendaraan Dibakar

3 hari lalu

Patroli Malam di Makassar, Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa Badik dan Busur Panah

3 hari lalu

Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029

4 hari lalu

Tawuran Pemuda dan Geng Motor di Makassar Gunakan Busur Panah dan Parang, 8 Orang Ditangkap

8 hari lalu

BULOG Dukung GPM Nasional di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, Perluas Akses Pangan Terjangkau bagi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal