Polres Barru Tangkap Suami yang Tega Bakar Istri, 2 Kakinya Ditembak

Sindonews
Kapolres Barru AKBP Burhaman. (Foto: SINDOnews/M Subhan)

BARRU, iNews.id – Polisi akhirnya menangkap Abdul Arham (45), pelaku yang tega membakar istrinya Andi Umrah (36). Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (26/11/2018). Pelaku diciduk setelah hampir sepuluh hari bersembunyi di Kota Makassar, Selasa malam (4/12/2018).

Kapolres Barru AKBP Burhaman mengatakan, pengejaran intensif yang dilakukan anggotanya selama sepekan terakhir menunjukkan pelaku berbunyi di salah satu penginapan di Kota Makassar. Setelah memastikan lokasi pelaku, tim Resmob bergerak cepat mendatangi penginapan Pondok Indah, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang dan meringkus pelaku Arham.

Namun saat hendak ditangkap, Arham berusaha melarikan diri. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku.

"Saat akan dilakukan penangkapan pelaku berusaha kabur hingga diberi tembakan peringatan tiga kali. Namun karena tetap kabur, pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan cara menembak yang mengenai kedua betisnya. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan tindakan Medis," ujar Burhaman, Rabu (5/12/2018).

Diketahui, Arham tega membakar istrinya Andi Umrah (36) pada Senin (26/11/2018). Dia mendatangi rumah korban dan menyiramkan BBM jenis pertalite ke tubuh istrinya lalu menyulutnya dengan api. Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri.

Motif pelaku membakar sang istri diduga lantaran adanya gugatan cerai. Pelaku yang tak terima ditengarai kalap hingga membakar istrinya. Meski berstatus suami istri, namun dalam dua tahun terakhir keduanya sudah pisah rumah. Pelaku Arham tinggal di Makassar, sedangkan istrinya Umrah tetap menetap di Barru.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polda Riau Bongkar Produksi Arang Bakau di Rupat, 140 Ton Disita sebelum Dikirim ke Malaysia

19 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

2 bulan lalu

Bakar 25 Hektare Lahan Gambut untuk Sawit, Warga Pelalawan Ditangkap Polisi

2 bulan lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

2 bulan lalu

2 Jenazah Korban KM Nurul Salsa Tenggelam Tiba di Makassar, Tim DVI Identifikasi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal