Ramadan, Gubernur Sulsel Ingatkan ASN Bayar Zakat

Dita Angga
Zakat fitrah wajib dikeluarkan Muslim untuk menyempurnakan ibadah puasa di Bulan Ramadhan. (Foto: SINDOnews)

MAKASSAR, iNews.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengimbau umat muslim di Sulsel agar tidak lupa membayar zakat pada Ramadan ini. Termasuk para ASN di lingkungan Pemprov Sulsel.

Sebagaimana diketahui menunaikan zakat merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang dilaksanakan di bulan Ramadan.

"Kami mengimbau seluruh ASN Lingkup Pemprov Sulsel serta masyarakat umat muslim untuk melakukan pembayaran zakat di bulan Ramadan ini," ungkapnya dikutip dari situs resmi Pemprov Sulsel, Senin (4/4/2022).

Dia berharap seluruh masyarakat memahami makna dan niat dalam menunaikan rukun Islam yang keempat tersebut.

Pembayaran zakat bisa dilakukan di beberapa layanan lembaga amil zakat. Salah satunya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi  Sulsel.

Baznas Sulsel sendiri menyediakan layanan pembayaran zakat yang dapat dilakukan via tranfer ke rekening Bank Sulselbar Syariah dengan nomor rekening : 510.053.000000.25.7

Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi kantor Baznas Sulsel di Jalan Masjid Raya, Makassar.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
12 hari lalu

ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap

2 bulan lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

2 bulan lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

2 bulan lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

2 bulan lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal