Satpam Kejari Palopo Tewas saat Amankan Demo, 11 Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

Nasruddin Rubak
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal. (Foto: Nasruddin Rubak).

PALOPO, iNews.id - Polisi menetapkan 11 mahasiswa sebagai tersangka kasus tewasnya Satpam Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) saat demonstrasi, Kamis (20/7/2022). Satpam bernama Abdul Azis tewas setelah tertimpa pagar besi gerbang Kejari Palopo.

Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal mengatakan, dua orang di antaranya dinyatakan berstatus daftar pencarian orang (DPO). Namun, dia tidak menjelaskan identitas 11 orang tersangka tersebut.

"Sembilan orang sudah kita tahan dan dua orang DPO," ujar Akhmad Risal di Mapolres Palopo, Sabtu (23/7/2022).

Dia menjelaskan, ancaman hukuman yang diterapkan itu kekerasan yang dilakukan bersama-sama di muka umum hingga menyebabkan meninggalnya nyawa seseorang.

"Itu ancamannya hukuman 12 tahun penjara," ucapnya.

Pihak keluarga Abdul Azis sempat mempertanyakan kebenaran informasi yang disampaikan polisi saat konferensi pers berlangsung mengenai penetapan tersangka itu.

Abdul Azis merupakan purnawirawan TNI. Saat dinas dia pernah ditugaskan dalam operasi Kejora dan invasi ke Tomor-Timur. Abdul Azis dikenal sebagai sosok yang mudah bergaul.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Bawa Sabu 2,1 Kg, Pria Asal Tarakan Ditangkap Polisi di Kutai Timur

14 hari lalu

DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura Ditangkap, Begini Perannya

24 hari lalu

Kecelakaan di Mojokerto, Satpam Bank Tewas Adu Banteng dengan Pikap

26 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

1 bulan lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal