MAKASSAR, iNews.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, menerima kedatangan mantan Kepala Biro Pembangunan Setda Sulsel, Jumras. Padahal dia sebelumnya telah difitnah menerima mahar politik dalam Pilgub 2018.
Nurdin mengatakan, tidak pernah dendam dengan Jumras. Dia berharap, dengan kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya, Jumras akan jadi pribadi yang lebih baik ke depannya.
"Mudah-mudahan Pak Jumras menyadari ini. Tentu saya tidak ada niat sedikit pun untuk menghukum orang dan sebagainya," kata Nurdin usai bertemu Jumras, di Kota Makassar, Selasa (25/2/2020).
Jumras kini ditetapkan tersangka atas kasus pencemaran nama baik. Terkait dengan masalah hukumnya, kata dia, diserahkan ke penyidik. Dia menyebut sama sekali tidak ada maksud sedikit pun mencederai keluarga tersangka.
Jumras mendatangi rumah jabatan Gubernur Sulsel didampingi penyidik Polrestabes Makassar ini untuk memohon maaf kepada Gubernur Nurdin atas fitnah yang sudah dilakukannya.